MUSI RAWAS-Satuan Lalulintas Polres Musi Rawas (Satlantas Polres Mura), melakukan kegiatan Patroli Hunting Sistem . Penertiban dan Penindakan Berupa Tilang Kepada Pelanggar Lalu Lintas, Selasa (29/4/2025).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH didampingi Kanit Regident, Ipda Adam, saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
"Benar, bahwa hari ini, kami Satlantas Polres Mura, melakukan kegiatan Patroli Hunting Penertiban dan Penindakan Berupa Tilang Kepada Pelanggar Lalu Lintas," kata Kasat Lantas didampingi Kanit Regident
Kasat Lantas menjelaskan, setelah melakukan kegiatan Patroli Hunting Penertiban dan Penindakan Berupa Tilang Kepada Pelanggar Lalu Lintas, sedikitnya ada 4 kendaraan roda empat yang dilakukan penilangan berupa STNK, lantaran Over Dimension Over Loading (ODOL)/over kafasitas.
"Selain itu, kami juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk mematuhi aturan dalam berlalulintas," jelasnya
Lebih lanjut, Kasat Lantas berharap semoga dengan dilakukan kegiatan Patroli Hunting Penertiban dan Penindakan Berupa Tilang Kepada Pelanggar Lalu Lintas, bisa menekan terjadinya pelanggaran berlalulintas.
"Dan, pastinya mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, yang bisa membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya," tuturnya
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.