Martapura – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belitang I, jajaran Polsek Belitang I Polres OKU Timur menggelar patroli skala besar guna mengantisipasi aksi balap liar (BALI) serta tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada malam libur.
Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang I, AKP Johan Syafri, S.E. Turut hadir dalam apel tersebut Kanit Reskrim Aiptu Yayan Supriadi, S.H., Kanit Intelkam Aiptu Abdul Rahman, Kateam Opsnal Bripka Rudi Setiawan, S.E., beserta anggota Opsnal dan SPK Polsek Belitang I.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelaksanaan patroli, menjaga keselamatan pribadi, serta kesadaran akan kamera (sadar kamera) saat bertugas. Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk tetap sigap, saling mengingatkan, serta cepat melakukan koordinasi bila menghadapi situasi di lapangan.
Patroli difokuskan pada beberapa titik rawan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja dan arena balap liar, seperti di Jalan Raya Bk.8 dan Jalan Raya Bk.9 Desa Mojosari.
Hasil dari patroli yang berlangsung hingga dini hari ini terpantau nihil dari pelanggaran. Tidak ditemukan adanya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, senjata tajam, senjata api, narkoba, maupun minuman keras.
Kapolsek Belitang I menyampaikan apresiasinya atas kinerja seluruh personel serta dukungan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga,” pungkas AKP Johan Syafri, S.E.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.