Pria 26 Tahun Tewas Ditusuk OTK di Jalan PT Hindoli, Polsek Keluang Masih Selidiki Pelaku

MUBA – Warga Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digegerkan dengan penemuan seorang pria muda bersimbah darah pada Kamis (01/05/2025) sekira pukul 09.50 WIB di Jalan PT Hindoli. Pria tersebut diketahui berinisial FKI (26), warga Kelurahan Keluang, yang diduga menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK).

 

Korban ditemukan oleh warga dalam kondisi kritis dengan luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kanan. Warga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Dokter yang menangani korban menyatakan bahwa FKI telah meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.

 

Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita, S.TrK, saat dikonfirmasi mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat dan segera bergerak ke rumah sakit serta lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

 

“Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kanan. Ia sempat dibawa ke rumah sakit oleh masyarakat, namun setelah tiba di sana dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia,” ujar Iptu Alvin sore tadi.

 

Menurut Alvin, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pelaku dibalik peristiwa tragis tersebut. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan mencari keterangan dari para saksi.

 

“Kami masih mendalami motif dari kejadian ini dan terus mencari informasi yang dapat mengarah pada identitas pelaku,” tambah Alvin.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden ini untuk segera melapor atau menghubungi Polsek Keluang.

 

“Kami mohon bantuan masyarakat yang melihat atau mengetahui kejadian ini agar memberikan informasi kepada kami. Dan kepada pelaku, kami minta agar segera menyerahkan diri ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolsek.

 

Kasus ini kini menjadi atensi jajaran Polsek Keluang dan Polres Muba. Penyelidikan akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
36 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.