34Âșc, Sunny
Warga Kelurahan Pasar Bhayangkara,Talang Ubi, Kab. PALI sangat mengeluhkan pelayanan kantor kelurahan yang tutup lebih awal dari jam kerja yang sudah ditentukan pemerintah. Pantau di kantor tersebut, tampak sudah tertutup dan pintu kantor serta pintu pagar sudah dikunci, padahal jam baru menunjukkan pukul 15.35 wib. Kalau masyarakat sini ingin mengurus keperluan administrasi di kantor lurah (Kelurahan Pasar Bhayangkara-red) harus pagi, sebab kalau lewat jam 3 sore jangan harap dilayani, karena semua pegawai termasuk lurahnya sudah pulang, kata SU, 55 thn, salah satu warga setempat, pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2016. Diakuinya bahwa kalau buka memang tepat waktu,hanya saja jam pulang selalu lebih awal dari jam kerja. Kalau buka seperti biasa, sekitar jam 7 pagi sudah ada yang datang,tapi kalau tutup lebih cepat,padahal jam kerja seharusnya pulang pukul 4 sore, kata dia. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten PALI, Husni Thamrin Ciknung menyayangkan kejadian itu masih ditemukan di Kab.PALI. Lurahnya segera kita panggil, karena kita semua(PNS-red) sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memberikan pelayanan yang optimal serta mematuhi aturan yang ada, dimana masuk dan pulang kerja harus tepat waktu, singkat Husni. Sementara itu, saat dikonfirmasi, Lurah Pasar Bhayangkara, Dedi Martono ketika dihubungi melalui via handpone tidak aktif.
Opr PID Bid Humas