Rendi Akui Curi Motor di 100 Lokasi Selama 2 Tahun, Polrestabes Palembang Baru Ungkap 23 TKP: Modus Rusak Kunci Stang!

Palembang, Jum'at (02/05/2025) – Aksi pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Palembang akhirnya mulai terungkap. Salah satu pelaku, Rendi Saputra (31), warga Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, ditangkap jajaran Polrestabes Palembang setelah mengakui keterlibatannya dalam lebih dari 100 kasus pencurian motor selama dua tahun terakhir.

 

Kepada penyidik, Rendi secara gamblang mengaku bahwa sejak tahun 2023, ia telah beraksi di sekitar 100 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Palembang. "Benar, sekitar 100 TKP. Sudah sejak 2023. Tidak saya catat, hanya diingat saja," ujar Rendi saat diwawancarai di Mapolrestabes Palembang.

 

Rendi tak beraksi sendirian. Ia menyebut tiga nama lainnya sebagai rekan dalam menjalankan aksi curanmor, yakni Felix, Amex, dan Rio yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Motor hasil curian mereka dijual ke jaringan penadah di wilayah Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, dengan harga rata-rata Rp 4 juta per unit. "Penadahnya saya tidak kenal langsung. Hanya teman saya yang mengurus, lalu uangnya dibagi rata," katanya.

 

Meski telah menikmati hasil curian tersebut selama dua tahun, bapak dua anak ini mengaku menyesal. "Saya salah. Sudah punya keluarga, anak dua. Menyesal sekali," ucap Rendi dengan nada menunduk.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya baru berhasil mengidentifikasi 23 TKP dari total 100 yang diakui Rendi. Identifikasi dilakukan berdasarkan laporan polisi yang masuk ke SPKT Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran. “Kami terus bekerja keras menyisir data dan mencocokkan dengan pengakuan pelaku. Dari 23 TKP yang telah terbukti, pola kejahatan mereka memang menyebar di berbagai kecamatan,” ujar Kombes Harryo.

 

Adapun beberapa lokasi yang sudah terverifikasi di antaranya mencakup area pertokoan di Kecamatan Jakabaring, parkiran universitas di Seberang Ulu II, halaman minimarket di Ilir Timur I, hingga kantor partai politik di Gandus. Korban-korbannya pun beragam, termasuk warga seperti SN (31) yang kehilangan sepeda motor saat bekerja di Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, pada 24 April 2025 lalu.

 

Dalam kasus SN, sepeda motor jenis matic bernopol BG-3328-AEH hilang meski dalam kondisi terkunci stang. “Modusnya adalah merusak kunci stang menggunakan alat tertentu sehingga sepeda motor dapat dibawa kabur dalam hitungan detik,” jelas Kapolrestabes.

 

Kombes Harryo memastikan pihaknya terus mendalami jaringan yang lebih luas dari kelompok ini, termasuk menelusuri penadah dan mencari pelaku lainnya yang belum tertangkap. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta memasang kunci ganda atau alat pengaman tambahan pada kendaraan.

 

"Pengakuan pelaku sangat mengejutkan, dan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami. Tapi kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai ke akarnya," tegasnya.

 

Penangkapan Rendi ini menjadi titik terang dalam pengungkapan salah satu jaringan curanmor terbesar di Palembang dalam dua tahun terakhir. Polisi berharap, dengan kerjasama masyarakat dan kecepatan pelaporan, kasus-kasus serupa dapat dicegah lebih awal dan pelaku dapat segera dibekuk.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
45 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.