Pagaralam – Kepolisian Resor (Polres) Pagar Alam kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Melalui kerja cepat dan sigap dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang wanita lanjut usia berhasil diungkap hanya dalam waktu satu hari setelah kejadian.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu pagi, 27 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, di Jl. Talang Air Nyebur, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam. Korban diketahui bernama Yusnawati (61), seorang warga asal Kabupaten Lahat yang saat itu tengah mencuci pakaian di tempat pemandian umum. Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba mendekati korban, memeluknya, lalu melakukan pemerkosaan disertai ancaman menggunakan senjata tajam.
Korban yang mengalami trauma berat segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Menanggapi laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pagar Alam bersama anggota Polsek Dempo Selatan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Hasil kerja keras tim membuahkan hasil. Pelaku yang diketahui bernama Andriansyah (38), berhasil diamankan keesokan harinya, Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di pondok kebun miliknya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat penangkapan berlangsung, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kapolres Pagar Alam melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa proses penyidikan terus berlanjut. “Kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kejadian. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Pagar Alam dan kami sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu proses penegakan hukum, terutama dalam memberikan informasi yang akurat dan cepat saat terjadi tindakan kriminal.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya peningkatan keamanan di ruang-ruang publik, terutama di wilayah-wilayah yang kerap digunakan oleh masyarakat untuk aktivitas harian seperti mandi, mencuci, atau mengambil air. Pemerintah daerah dan aparat keamanan diharapkan dapat meningkatkan patroli serta pemasangan penerangan dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan kejahatan.
Polres Pagar Alam mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka. Dukungan dan kepedulian warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak-anak.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.