PALEMBANG – Ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) Sumsel menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Aksi yang dimulai dengan long march dari Benteng Kuto Besak (BKB) menuju halaman Gedung DPRD Sumatera Selatan ini berlangsung aman dan tertib di bawah pengawalan ketat 983 personel Polda Sumsel.
Aksi damai tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, dan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, serta sejumlah pejabat instansi terkait lainnya. Dalam orasinya, perwakilan buruh menyampaikan enam poin tuntutan utama yang menggambarkan keresahan dan harapan pekerja terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah agar Gubernur Sumsel segera menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk 6 dari 9 subsektor buruh yang telah mendapat rekomendasi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 dari Dewan Pengupahan. "Kami menuntut revisi UMSP 2025 yang sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan, demi keadilan bagi seluruh subsektor buruh," ujar Thomas Untung, Koordinator Wilayah Kasbi Sumsel dalam orasinya.
Selain itu, para buruh juga mendesak dibentuknya Desk Ketenagakerjaan di lingkungan Polda Sumsel. Desk ini diharapkan dapat menjadi alternatif penanganan kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan, sebagai respons atas keluhan terhadap kinerja pengawasan Disnakertrans Sumsel yang dianggap tidak berpihak pada buruh.
Ramlianto, Ketua SBSRI Sumsel, secara tegas menyampaikan bahwa banyak hak normatif buruh yang belum ditindaklanjuti secara hukum. “Kami meminta Polda Sumsel membentuk Desk Ketenagakerjaan karena kami sudah tidak percaya lagi kepada Dinas Ketenagakerjaan yang selama ini tidak maksimal membela buruh,” tegasnya.
Tuntutan lainnya termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran normatif oleh pengusaha, sanksi tegas terhadap pelaku pelanggaran, serta pencopotan pejabat pengawas ketenagakerjaan yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan hukum.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan akan menandatangani SK UMSP untuk 6 subsektor dalam waktu satu pekan. "Kami butuh waktu untuk finalisasi administrasi. Saya pastikan dalam waktu paling lambat satu minggu, SK tersebut akan ditandatangani," katanya di hadapan para buruh.
Sebagai bentuk dukungan terhadap para pekerja, Kapolda Sumsel juga sebelumnya telah menyalurkan 1.000 paket sembako kepada 10 organisasi buruh di Sumatera Selatan. Langkah ini mendapat apresiasi dari DPD KSPSI Sumsel. “Kepedulian ini menjadi semangat tersendiri bagi kami para pekerja. Terima kasih kepada Kapolda dan jajaran,” ujar Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, SP.
Dengan pengawalan yang humanis dan pengamanan maksimal, aksi May Day 2025 di Sumatera Selatan berlangsung damai, menunjukkan kedewasaan demokrasi serta semangat solidaritas antara buruh, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.