Bobol Rumah Kosong, Pemuda Asal Prabumulih Timur Diciduk Tekab Prabu Polres Prabumulih dengan Kerugian Rp150 Juta

Prabumulih, Sumsel – Aksi pencurian dengan pemberatan yang sempat meresahkan warga Prabumulih Timur akhirnya berhasil diungkap. Seorang pria berinisial AW (24), warga Jl. Karisma II, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, ditangkap jajaran Team Tekab Prabu Polres Prabumulih setelah membobol sebuah rumah kosong dan membawa kabur sejumlah barang berharga.

 

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. Banten RT.02 RW.03, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Korban, seorang pria berinisial AA (30), warga Kelurahan Muara Dua, melaporkan kejadian tersebut setelah menemukan rumah keponakannya dalam kondisi kosong dengan banyak barang telah hilang.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui telah menggasak berbagai barang elektronik dan perlengkapan rumah tangga, antara lain tujuh unit pendingin ruangan (AC), satu unit kulkas empat pintu, satu mesin cuci, satu set spring bed, perangkat komputer, hingga instalasi listrik. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp150.700.000.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Tekab Prabu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga S.T., M.T. dan Kanit Pidum IPDA Sucipto S.H. segera melakukan penyelidikan intensif. Hasil pelacakan mengarah ke lokasi persembunyian pelaku di kawasan Jl. Bukit Lebar, Kelurahan Tugu Kecil, Prabumulih Timur.

 

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set lampu hias gantung, tiga buah tas kulit, dan satu buah bed cover, yang diduga merupakan bagian dari hasil kejahatan.

 

Kapolres Prabumulih melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau keberadaan barang bukti tambahan," ujarnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama pada rumah yang tidak dihuni dalam jangka waktu lama. Polisi juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
36 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.