Lubuk Linggau – Komitmen untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum terus ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau. Pada Selasa (7/5/2025), Satreskrim Polres Lubuk Linggau mengikuti kegiatan Supervisi Bidang Pengawasan Penyidikan (Bag Wassidik) Kriminal Khusus (Krimsus) yang digelar oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, bertempat di Mapolres Musi Rawas.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, KOMBESPOL Bagus Suropratomo Oktobrianto, didampingi tim supervisi yang terdiri dari pejabat utama Ditreskrimsus, di antaranya AKBP Riska (Kasubdit Tipikor), AKBP Hadi Syaefudin (Kabag Wassidik), KOMPOL Iskandar (Kanit 2 Perbankan), IPTU Setiawan, IPDA Arrini Yulia, serta anggota Bag Wassidik lainnya.
Kegiatan diikuti oleh jajaran Satreskrim dari lima Polres: Lubuk Linggau, Musi Rawas, Muratara, Empat Lawang, dan Musi Banyuasin (Muba), yang menghadirkan Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit Pidkor dan Pidsus, hingga para penyidik. Supervisi ini menjadi momen penting untuk evaluasi teknis, pembinaan, dan penguatan terhadap sistem penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Polda Sumsel.
Dalam arahannya, KOMBESPOL Bagus menekankan bahwa penyidik wajib berpegang teguh pada Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Kabareskrim (Perkaba) sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas. Ia meminta agar setiap penanganan perkara dilakukan dengan profesional, transparan, dan tuntas.
“Perkara tunggakan harus segera ditindaklanjuti. Setiap aduan masyarakat harus dijawab dengan kinerja nyata dan penyelesaian tepat waktu. Selain itu, administrasi penyidikan harus dilengkapi sesuai aturan, dan koordinasi antarpihak menjadi kunci utama dalam menghadapi kendala di lapangan,” tegasnya.
AKBP Riska, selaku Kasubdit Tipikor, memberikan penekanan pada profesionalisme dalam penanganan perkara korupsi. Ia mengingatkan pentingnya memahami proses hukum secara menyeluruh, mulai dari penerimaan laporan hingga pelimpahan ke kejaksaan, serta menjaga integritas agar tidak tergoda oleh intervensi pihak luar.
“Kita harus membangun budaya kerja yang akuntabel dan mampu menjawab tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang bersih dan berwibawa,” ujarnya.
Sementara itu, materi penting juga disampaikan dari Subdit Siber, yang menyoroti dinamika penanganan kejahatan siber. Fokus utama adalah perlunya kecepatan dalam mengamankan bukti digital, kerja sama lintas fungsi untuk dukungan forensik digital, serta perlunya edukasi publik guna mencegah maraknya judi online dan pinjaman online ilegal.
“Peran Satreskrim tidak hanya pada penindakan, tapi juga edukasi. Penguatan literasi digital, patroli siber, dan peningkatan kompetensi penyidik di bidang IT menjadi bagian penting dari langkah preemtif kita,” jelas perwakilan Subdit Siber.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel untuk memastikan bahwa seluruh jajaran penyidik di wilayah hukumnya mampu melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan berbasis hukum. Dengan supervisi ini, diharapkan kualitas penanganan kasus di lingkungan Polres, termasuk Lubuk Linggau, dapat terus meningkat dan menjadi landasan bagi pelayanan hukum yang adil dan berkualitas bagi masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.