Muara Enim – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Karang Raja, Aipda Sulfi Yuliadin, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada warga Dusun VI, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, pada Senin (5/5/2025) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus mengedukasi warga terkait bahaya judi online (JUDOL), pinjaman online ilegal, serta penyalahgunaan narkotika yang semakin marak di tengah masyarakat. Aipda Sulfi mengingatkan warga agar tidak tergiur tawaran cepat kaya yang justru membawa risiko besar dan berdampak buruk bagi kehidupan keluarga.
Selain itu, dalam himbauannya, Aipda Sulfi juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (3C). Masyarakat diminta agar selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkir, terutama di malam hari atau saat rumah dalam kondisi sepi.
Dalam suasana kekeluargaan, Aipda Sulfi turut menyampaikan pesan tambahan bagi warga yang hendak menggelar hajatan. Ia menghimbau agar tidak mengadakan hiburan orgen tunggal pada malam hari, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau potensi keributan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Enim, serta memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.