34Âșc, Sunny
Mengaku lantaran membutuhkan uang serta akibat tengah terlilit utang, membuat tersangka inisial AS, 26 thn, akhirnya menerima tawaran seorang temannya untuk menjadi kurir senjata api rakitan (Senpira). Namun sial menghampirinya, belum sampai ke tempat tujuan, warga Lebong Batang Pampangan OKI ini, telah terlebih dahulu diamankan Polisi. Warga yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet ini, ditangkap Polisi Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda saat di Jalan A Yani Plaju Palembang, pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2016 malam. Bahkan, akibat sempat berusaha kabur saat mengetahui kedatangan Polisi, bapak dua orang anak tersebut pun akhirnya dilumpuhkan dengan satu kali tembakkan yang berhasil bersarang di betis kakinya. Menurut keterangan tersangka, ia nekat menjadi kurir Senpira tersebut dikarenakan membutuhkan uang untuk membayar utang cicilan kredit motor. Saya mau diupah Rp. 500 ribu dan rencananya, uang itu mau saya gunakan untuk bayar kredit motor, jelasnya saat diamankan di Polda Sumsel, pada hari Minggu tanggal 7 Agustus 2016. Namun, dikatakannya, saat menerima uang upahan tersebut, sepeda motornya telah terlebih dahulu ditarik leasing. Sehingga, usahanya pun terbilang sia-sia. Saya tahu membawa senpi dilarang tapi karena terdesak, makanya saya mau dan nekat, terangnya. Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol DTM Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras, AKBP Hans Rahmatullah, mengatakan, dari pengakuan tersangka memang ia bertugas untuk mengantarkan senjata api rakitan. Akan tetapi, dari informasi masyarakat dilakukan penangkapan saat sedang mengantar senjata api tersebut. Masih dikembangkan, apakah sudah digunakan untuk kejahatan atau belum. Tetapi, memang tersangka ini sengaja membawa senjata rakitan secara ilegal. Dari tersangka diamankan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan empat silinder dan sebutir amunisi.
Opr PID Bid Humas