OKU SELATAN – Komitmen Polres OKU Selatan dalam memberantas tindak kriminal terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025. Kali ini, Polsek Buay Sandang Aji berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun 2, Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.
Kapolsek Buay Sandang Aji, Ipda Nyoman Artika, S.E., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/24/XI/2024/SPKT/SEK.BSA/Polres OKU Selatan, tertanggal 4 November 2024, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 1 November 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, ketika warga setempat, Hendri, menemukan bahwa tiga unit lampu tenaga surya yang terpasang di tiang listrik sepanjang lorong jalan Dusun 2 telah hilang. Hendri kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun, Sdr. Muslim bin Abu Bakar (34), yang juga bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak desa melakukan upaya penyelidikan internal. Pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, Sdr. Muslim memperoleh informasi bahwa seseorang telah menjual lampu tenaga surya kepada warga bernama Sandi Hidayat. Setelah dikonfirmasi, Sandi membenarkan bahwa ia membeli satu unit lampu tersebut dari seorang pemuda bernama Okta Tridaya Efendi (24), warga Desa Madura.
Kepala desa kemudian menerima kembali barang bukti berupa satu unit lampu tenaga surya, dan kasus ini dilaporkan secara resmi ke Polsek Buay Sandang Aji. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Okta Tridaya Efendi diduga kuat sebagai pelaku pencurian ketiga lampu tersebut yang menyebabkan kerugian materi sebesar Rp8.280.000 bagi Pemerintah Desa Madura.
Selanjutnya, pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Buay Sandang Aji bersama unit opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di lapangan voli Desa Madura. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Buay Sandang Aji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Proses penyidikan tengah dilakukan secara intensif guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini.
Kapolsek Buay Sandang Aji menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif melaporkan dan membantu pengungkapan kasus ini. “Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa Polri hadir dan bekerja untuk melindungi kepentingan warga,” ujar Ipda Nyoman Artika.
Kegiatan penangkapan dan proses penyelidikan berlangsung dalam situasi yang aman, kondusif, dan terkendali. Ke depan, Polsek Buay Sandang Aji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.