Martapura - Polsek Belitang II mengamankan pelaku pungli parkir liar di tempat hiburan pasar malam di Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan ini di laksanakan pada pukul 20.30 WIB dan di pimpin oleh Kapolsek Belitang II, IPTU Wahyudin SH Msi, di dampingi oleh Kanit Reskrim, IPDA Krisna Sandi. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan dan menciptakan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Kegiatan ini di ikuti oleh beberapa personel, termasuk Ka Spk 2 Aiptu Made Sudarsa, Personel SPK, dan Personil Opsnal (Reskrim Buser). Dengan adanya kegiatan ini, di harapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Belitang II, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.