Tajam dalam Operasi Sikat I Musi 2025, Tekab Prabu Polres Prabumulih Ringkus Pelaku Curat di Sekitar Stasiun

Prabumulih, 08 Mei 2025 – Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan, khususnya dalam rangkaian Operasi Sikat I Musi 2025. Kali ini, satu orang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Stasiun Prabumulih Timur, Rabu malam (7/5/2025).

 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan nomor: LP / B / 314 / IX / 2024 / SPKT / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, tertanggal 11 September 2024. Laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa pencurian yang terjadi di Jalan Veteran 1, Kelurahan Pasar Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Utara pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Korban dalam kasus ini adalah D.G.A. (23), seorang karyawan swasta asal Lampung Selatan yang melaporkan kehilangan sejumlah besar material bangunan milik PT. KAI Properti. Barang-barang yang raib digondol pelaku antara lain 95 lembar atap spandek sepanjang 6 meter, enam batang besi behel 10, satu buah kloset duduk, tiga batang besi siku 3x3, serta lima batang besi ulir 13. Total kerugian ditaksir mencapai Rp31.068.000.

 

Bermodal hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, Tim Tekab Prabu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. bersama Kanit Pidum IPDA Sucipto, S.H., berhasil melacak keberadaan tersangka. Pelaku berinisial M.S. (27), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Karang Raja I, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, ditangkap saat berada di sekitar Stasiun Prabumulih.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 18 batang besi behel ukuran 10 mm dengan panjang 12 meter dan 4 batang besi behel ukuran 10 mm dengan panjang 6 meter, yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan.

 

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Prabumulih dalam memberantas kejahatan, khususnya dalam momentum Operasi Sikat I Musi 2025.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Tim akan terus bergerak cepat dan tegas dalam menindak setiap bentuk kriminalitas, apalagi yang merugikan perusahaan maupun masyarakat,” ujar AKP Tiyan.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih bahwa aparat kepolisian akan terus hadir dan sigap menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
26 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.