Polsek Penukal Utara Ungkap Tragedi Kebakaran di Penukal Utara, Pali: Rumah Hangus Terbakar

PALI - Pada hari Senin, 8 April 2024, sekitar pukul 09.24 WIB, sebuah tragedi kebakaran melanda satu unit rumah warga di Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

 

Rumah yang terbakar adalah sebuah rumah panggung milik Efriyanti (29), alamat Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH menjelaskan kronologis kejadian.

 

Pada hari yang sama, terjadi keributan antara Efriyanti dengan suaminya, Tamrin bin Basri. Efriyanti kemudian pergi meninggalkan rumah untuk berjualan ikan. Tak lama berselang, suami korban juga pergi meninggalkan rumah. Saat suami korban pergi, tiba-tiba api sudah membesar membakar rumah.

 

Usaha memadamkan api tidak berhasil karena rumah mengandung minyak bensin dan terbuat dari bahan mudah terbakar. Kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

 

Polsek Penukal Utara menduga kebakaran tersebut disengaja oleh suami korban, Thamrin bin Basri. Saksi-saksi mendengar pertengkaran hebat antara pasangan ini sebelum kebakaran terjadi. Suami korban bahkan mengancam akan membakar rumah sebelum pergi meninggalkan tempat tersebut.

 

Kejadian tragis ini masih menjadi fokus penyelidikan Polsek Penukal Utara untuk mengungkap kebenaran di balik kebakaran yang menghancurkan rumah Efriyanti di Desa Tempirai Selatan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
64 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.