Sat Reskrim Polres PALI Bekuk Pelaku Pencurian Besi Pipa di Lokasi Bor PT. BSPE, Terungkap dalam Operasi Sikat I Musi 2025

PALI – Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di bawah jajaran Satreskrim Polres PALI, Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam Target Operasi (TO) Ops Sikat I Musi 2025. Tersangka berinisial SCD (39), warga Dusun I Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, diamankan setelah terbukti mencuri pipa besi milik perusahaan energi.

 

Kejadian berawal pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di lokasi bor 01 milik PT. BSPE (Betun Selo Pali Energi) yang terletak di Desa Purun Timur. Tersangka SCD diduga masuk ke area proyek dengan cara memanjat pagar stasiun dan mengambil delapan batang pipa besi jenis cubing berdiameter 2,5 inci dengan panjang sekitar 80 cm. Perbuatan tersebut menyebabkan perusahaan mengalami kerugian material mencapai Rp7.000.000,-.

 

Atas laporan dari pihak perusahaan melalui pelapor Sdr. SHAPARUDIN Bin UMAR (53), seorang wiraswasta asal Desa Purun Timur, jajaran kepolisian bergerak cepat. Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, SH, segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, SH beserta Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif.

 

Setelah serangkaian penyelidikan, pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025 pukul 01.30 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di jalan sekitar area PT. EPI. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan SCD tanpa perlawanan berarti. Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri tersangka.

 

Saat diinterogasi, SCD mengakui telah melakukan pencurian pipa besi di lokasi bor PT. BSPE sebagaimana dilaporkan. Ia kini diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Penukal Abab melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen jajaran Polres PALI dalam memberantas kejahatan khususnya dalam Operasi Sikat I Musi 2025 yang menyasar tindak pidana prioritas seperti pencurian, curas, curanmor, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

 

“Operasi ini merupakan wujud nyata kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman dan melindungi aset masyarakat maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum kami,” tutup IPDA Hartoyo.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
19 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.