Sekayu – Operasi Sikat Musi 2025 yang tengah digelar oleh Polres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan hasil signifikan dalam upaya memberantas aksi premanisme, khususnya pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Selama empat hari pelaksanaan operasi, total 13 orang yang diduga kerap melakukan aksi pungli di jalan raya berhasil diamankan oleh jajaran Polres dan Polsek.
Plh Kasi Humas Polres Muba, AKP Nazaruddin, SE, MSi mewakili Kabag Ops Polres Muba, Kompol Toni Arman, SH, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muba dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama bagi para pengguna jalan yang kerap menjadi korban pungli di sejumlah titik rawan.
“Iya, selama empat hari berjalan Ops Sikat Musi 2025 ini, 13 orang kita amankan terkait pungli di jalan,” ujar AKP Nazaruddin saat dikonfirmasi pada Kamis, (08/05/25).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa para pelaku yang diamankan telah meresahkan warga dan pengguna jalan yang melintas. Keberadaan mereka kerap mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan rasa tidak aman, terutama bagi pengendara dari luar daerah.
“Ketiga belas pelaku yakni Na (64), JD (25), PB (26), LK (26), RA (20), RO (42), YI (46), SA (41), NO (25), AM (30), AA (25), SI (38), SMI (50), dan AT (25). Semuanya diamankan di lokasi berbeda yang diduga sebagai titik rawan aksi pungli,” tambahnya.
Para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Muba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pungli mereka, termasuk uang hasil pungutan dan perlengkapan yang digunakan untuk menghentikan kendaraan.
AKP Nazaruddin menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan langkah nyata pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polres Muba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya praktik pungli atau tindakan mengganggu lainnya.
“Polres Muba berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Operasi ini akan terus berlanjut sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat untuk merasa aman di jalan,” tutupnya.
Dengan dilaksanakannya Ops Sikat Musi 2025 secara berkelanjutan, diharapkan Muba dapat menjadi wilayah yang semakin tertib, aman, dan bebas dari segala bentuk pemerasan di ruang publik.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.