Kurang dari 10 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis di Sukodadi Palembang

Palembang – Kecepatan dan ketanggapan aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang patut diacungi jempol. Hanya dalam waktu kurang dari 10 jam, pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di kawasan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, berhasil dibekuk. Kejadian ini menggemparkan warga pada Senin sore, 5 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Korban berinisial T (59), seorang pemilik warung, ditemukan tewas mengenaskan dengan delapan luka tusuk di bagian leher. Pelaku, diketahui seorang remaja berinisial M.R.A (18), ditangkap beberapa jam setelah kejadian usai polisi menerima laporan dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan cepat.

 

Peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan pelaku yang disebut-sebut memiliki utang rokok. Merasa tersinggung setelah dihina dengan sebutan "miskin" dan "pengangguran", pelaku mengikuti korban yang hendak ke kamar mandi dan memiting lehernya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku menyeret korban ke dalam rumah dan secara brutal menghabisi nyawanya dengan pisau dapur, menusuk leher korban berulang kali.

 

Tak hanya melakukan pembunuhan, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang milik korban seperti sepatu, karung beras, mie instan, aneka jajanan, hingga uang logam belasan ribu rupiah. Usai aksinya, pelaku sempat mencuci pisau yang digunakan lalu menyembunyikannya di kamar mandi sebelum melarikan diri.

 

Berkat respons cepat dan penyelidikan intensif dari tim Reskrim Polrestabes Palembang, pelaku berhasil ditangkap di lokasi pelariannya. Saat diperiksa, M.R.A mengakui semua perbuatannya. Kini ia telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolrestabes Palembang melalui jajarannya menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

 

1 unit motor Yamaha Mio Gear warna biru

 

1 bilah pisau merk Komodo panjang 20 cm

 

1 baju wanita bermotif bunga

 

1 baju kodok sekolah warna hijau

 

1 karung beras merek Topi Koki

 

1 kotak mie instan

 

1 renteng jajanan ciki

 

1 bungkus plastik berisi uang logam Rp17.000

 

1 pasang sepatu kulit merk X One

 

1 kotak plastik warna hijau

 

 

Kejadian ini menjadi pengingat tragis akan bahaya ledakan emosi yang tak terkendali, sekaligus bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan. Warga Sukodadi dan sekitarnya diimbau untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
49 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.