Palembang, 9 Mei 2025 — Upaya Polrestabes Palembang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Dua kurir narkoba berhasil diamankan saat melintas di wilayah kota, dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang siap diedarkan.
Dalam konferensi pers di Lobi Patria Tama Mapolrestabes Palembang, Kapolrestabes Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., mengungkap bahwa penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Pada saat itu, petugas mencurigai mobil Toyota Innova Reborn warna hitam bernomor polisi BM 1586 ZB yang melaju di jalur protokol kota.
Ketika dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, dua pria di dalam kendaraan tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan. Pemeriksaan lanjutan mengungkap sebuah tas ransel hitam yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Kedua pria yang kemudian diketahui berinisial IY (34) dan R (37) langsung diamankan di lokasi kejadian.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita:
2 bungkus besar sabu dalam kemasan teh China merek Guan Yin Wang dan 1 bungkus kecil sabu, dengan berat total 2.088 gram (brutto);
2.472 butir pil ekstasi berlogo Brazil warna biru, dalam satu bungkus besar dan satu bungkus kecil, dengan berat total 933 gram (brutto);
1 tas ransel hitam, 1 tas selempang hitam, 1 kantong kain bertuliskan Harapan Ponsel, dan 1 plastik bubble wrap hitam;
2 unit handphone (Oppo A3x dan Infinix X6855);
1 unit mobil Toyota Innova Reborn yang digunakan sebagai alat transportasi narkoba.
Mengetahui barang bukti tersebut, personel Satlantas segera menghubungi tim piket dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) untuk penanganan lanjutan. Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo dalam keterangannya menyatakan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba tidak hanya dilakukan melalui jalur-jalur tersembunyi, tetapi juga memanfaatkan fasilitas umum di tengah kota.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya. Patroli rutin yang dilakukan anggota bukan hanya untuk pengaturan lalu lintas, tapi juga sebagai bagian dari deteksi dini terhadap kejahatan lintas sektor, termasuk narkotika,” ujar Harryo.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggencarkan operasi di titik-titik rawan serta meningkatkan kerja sama dengan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan. Peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan Palembang yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang mengendalikan distribusi barang haram tersebut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.