Indralaya – Kamis, 12 Mei 2025 Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta, Aipda Beni Harmoko, berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan depan SPBU Indralaya.
Penindakan ini bermula dari laporan sejumlah warga yang merasa resah dengan ulah para pelaku yang memanfaatkan situasi lalu lintas di sekitar SPBU untuk melakukan pungli dengan modus berpura-pura mengatur jalan. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, tim patroli menemukan keempat pelaku tengah beraksi dan langsung mengamankan mereka beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp5.000 yang diduga hasil dari pungutan kepada pengendara.
Adapun identitas keempat pelaku yang diamankan yaitu:
Denis (23), Farizal (22), Suci (27), dan Fajri (25). Keempatnya merupakan buruh yang berasal dari Bangka.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aksi premanisme dan pungli akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi seperti ini. Kepada masyarakat, kami juga menghimbau untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” ujarnya.
Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.