Oku Selatan, 7 Mei 2025 — Kepolisian Sektor Buay Sandang Aji, Polres OKU Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menjadi target operasi (TO) dalam kegiatan Operasi Sikat Musi 2025. Tersangka berinisial Okta Tridaya Efendi (24), warga Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji, ditangkap tanpa perlawanan saat berada di lapangan voli desanya.
Kapolsek Buay Sandang Aji, Ipda Nyoman Artika, S.E., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP-B/24/XI/2024/SPKT/SEK.BSA/Polres Oku Selatan tanggal 4 November 2024, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun 2, Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh Muslim bin Abu Bakar (34), seorang petani sekaligus Kepala Dusun 2. Berdasarkan laporan tersebut, pencurian diketahui terjadi pada Jumat pagi, 1 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, ketika warga bernama Hendri melihat tiga unit lampu tenaga surya yang sebelumnya terpasang di tiang listrik lorong jalan Dusun 2 telah raib.
Pada sore harinya, Hendri melaporkan kejadian tersebut kepada Muslim, yang kemudian bersama-sama menuju rumah Kepala Desa Madura untuk melaporkan peristiwa tersebut. Atas arahan kepala desa, Muslim dan Hendri melakukan penyelidikan secara mandiri.
Hasil penyelidikan mereka membuahkan hasil. Pada Sabtu malam, 2 November 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, Muslim mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mencoba menjual lampu tenaga surya kepada warga bernama Sandi Hidayat. Setelah dikonfirmasi, Sandi membenarkan bahwa dirinya telah membeli satu unit lampu tenaga surya dari Okta Tridaya Efendi. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada kepala desa.
Akibat kejadian ini, Pemerintah Desa Madura mengalami kerugian materil sebesar Rp8.280.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim Unit Opsnal Polsek Buay Sandang Aji yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Nyoman Artika bergerak cepat. Pada Selasa sore, 6 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di lapangan voli Desa Madura. Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
"Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Buay Sandang Aji untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi dalam rangka Operasi Sikat Musi 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan," ujar Kapolsek Ipda Nyoman Artika.
Situasi selama proses penangkapan dan penyidikan berlangsung dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Polsek Buay Sandang Aji menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum OKU Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.