Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tebat Gabus, Amankan 8 Paket Siap Edar

OKU Selatan, 10 Mei 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres OKU Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat pagi, 9 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, tim Sat Res Narkoba berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar.

 

Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Alimin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Tebat Gabus, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan.

 

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba segera memerintahkan Kanit 1 dan Kanit 2 untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil pengintaian dan penyelidikan lapangan mengarah pada satu nama, yaitu Tedi Handiawan bin Arison Suwida Karya Minggi.

 

"Penangkapan dilakukan di dalam sebuah rumah yang beralamat di Dusun Tebat Jaya, Desa Tebat Gabus. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,19 gram," ungkap AKP Alimin.

 

Selain sabu, dari tangan tersangka juga diamankan dua buah timbangan digital warna hitam merek CHQ, satu unit handphone merek Oppo, dan satu unit handphone merek Samsung yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkoba.

 

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka dikenakan pasal primer Pasal 114 Ayat (2) dan subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

 

“Penangkapan ini adalah bagian dari upaya serius kami dalam memberantas narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas Kapolres melalui Kasat Narkoba.

 

Selama proses penangkapan hingga pengamanan barang bukti, situasi berlangsung kondusif dan terkendali. Polres OKU Selatan akan terus menggencarkan operasi narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
32 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.