Polsek Tanjung Agung Lakukan Penindakan Kendaraan Overload dan Overdimensi (ODOL) untuk Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Polsek Tanjung Agung, dengan dukungan BKO Satlantas Polres Muara Enim, telah melakukan penindakan terhadap kendaraan overload dan overdimensi (ODOL) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Agung, pada Jumat (17/05/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Agung Iptu Syawaludin, SH.

 

Kendaraan ODOL merupakan masalah serius yang tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi merusak kondisi jalan. Oleh karena itu, tindakan preventif dan penindakan seperti ini penting untuk mengurangi jumlah kendaraan ODOL yang beroperasi.

 

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI, melalui Kapolsek Tanjung Agung Iptu Syawaludin, SH, kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya terkait kendaraan ODOL.

 

Dalam kegiatan ini, tim berhasil melakukan pengawasan dan penindakan terhadap satu unit kendaraan yang melanggar aturan ODOL. Meskipun demikian, pelaksanaan berjalan lancar dan situasi tetap aman dan kondusif.

 

Penindakan seperti ini diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat dan para pengemudi kendaraan tentang pentingnya mematuhi aturan ODOL untuk menghindari risiko kecelakaan dan merusak kondisi jalan raya.

 

Kapolsek Tanjung Agung Iptu Syawaludin, SH, berharap kegiatan penindakan seperti ini dapat terus dilakukan oleh pihak berwajib guna meningkatkan keselamatan dan keamanan di jalan raya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
694 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.