Jatanras Polda Sumsel Tangkap Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Palembang, 12 Mei 2025 – Satuan Tugas Jatanras Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. Dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025, seorang oknum juru parkir liar yang kerap meresahkan pedagang dan pengusaha florist di depan Hotel Swarna Dwipa, Palembang, berhasil diamankan.

 

Pelaku diketahui kerap melakukan pemerasan terhadap para pedagang dan pengusaha papan bunga yang tengah menjalankan aktivitas sah, terutama saat melakukan pengantaran pesanan ke lokasi. Dengan modus meminta uang keamanan dan parkir secara paksa, pelaku bahkan tidak segan melakukan intimidasi dan ancaman kepada korban apabila permintaannya tidak dipenuhi.

 

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan cepat di lapangan. Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, pelaku telah berulang kali melakukan aksi serupa dan menimbulkan keresahan, terutama bagi para pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas harian mereka.

 

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungutan liar. Tidak boleh ada yang merasa berhak memaksa atau mengintimidasi masyarakat, apalagi terhadap pelaku usaha yang sedang mencari nafkah secara sah,” ujar Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, S.I.K., Direktur Reskrimum Polda Sumsel.

 

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pihak kepolisian memastikan bahwa yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pasal tentang pemerasan dan ancaman.

 

Kombes Pol Anwar menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelaku premanisme dalam bentuk apa pun. Polda Sumsel berkomitmen menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di titik-titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pemalakan atau pungli.

 

“Palembang harus menjadi kota yang ramah bagi semua pelaku usaha. Tidak ada ruang bagi premanisme. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat melakukan tindakan serupa,” tegasnya.

 

Masyarakat pun diimbau agar tidak segan untuk melapor jika menemui kejadian serupa di lapangan. Polda Sumsel membuka kanal pengaduan dan siap menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Semangat kolaboratif antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

 

Operasi Sikat I Musi 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian terpadu yang bertujuan menekan angka kriminalitas jalanan dan premanisme di wilayah Sumatera Selatan. Operasi ini akan terus berlangsung hingga target keamanan dan ketertiban yang diharapkan dapat tercapai secara maksimal.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
37 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.