Palembang — Dalam upaya memperkuat peran kehumasan di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. memberikan arahan langsung kepada personel Bidhumas Polda Sumsel dalam apel pagi yang digelar di halaman Gedung Suyadi Ronodipuro pada Rabu (14/5/2025).
Apel tersebut turut dihadiri oleh para Kasubbid, Kaur, Kasubbag, Paur, serta seluruh personel Bidhumas. Dalam pengarahannya, Kombes Pol Nandang menekankan bahwa fungsi kehumasan tidak hanya melekat pada personel Humas semata, namun merupakan bagian integral dari seluruh tugas kepolisian, sebagaimana diatur dalam Perkap No. 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan Polri.
> “Semua anggota Polri pada dasarnya adalah humas. Untuk membangun kepercayaan publik, kita harus mampu menyampaikan informasi secara jujur, terbuka, dan profesional. Bahkan dari hal-hal kecil di lingkungan masyarakat, kita harus responsif dan siap memberikan penjelasan,” ujar Kombes Nandang, alumni Akpol 1997.
Ia juga menegaskan bahwa soliditas antar personel Humas, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran, menjadi kunci penting dalam menghadapi tantangan kehumasan modern yang penuh dinamika. Kolaborasi antara PPID Satker, Kasi Humas Polres, serta seluruh unsur pendukung lainnya harus diperkuat untuk menghasilkan kinerja yang optimal dan informasi yang akurat bagi masyarakat.
> “Informasi adalah alat strategis. Jika disampaikan dengan baik, maka akan menjadi jembatan antara polisi dan masyarakat. Namun sebaliknya, informasi yang salah atau lambat bisa merusak citra institusi. Oleh karena itu, saya minta semua personel Humas bekerja dengan semangat, integritas, dan tanggung jawab penuh,” lanjutnya.
Dalam arahannya, Kabid Humas juga memberikan penekanan pada pentingnya komunikasi efektif dan transparansi dalam menjalankan fungsi kehumasan. Tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga merespons secara cepat berbagai isu publik dan menjelaskan kebijakan serta tindakan kepolisian kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami.
> “Kita ingin PPID di masing-masing satker kembali aktif dan berfungsi optimal. Begitu juga dengan Kasi Humas di Polres jajaran, harus menjadi ujung tombak dalam merawat citra Polri melalui informasi yang membangun dan menenangkan publik,” tambahnya.
Arahan strategis ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan memastikan bahwa institusi Polri hadir sebagai sumber informasi yang andal, terbuka, dan bertanggung jawab.
Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, Bidhumas Polda Sumsel diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menjawab tantangan komunikasi publik modern dan menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan humanis.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.