Lahat – Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Sikat Musi I 2025 kembali menunjukkan ketangguhannya. Belum genap 1x24 jam, tim yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Denny Apriyanto, SH berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Verossa Adelia Kenedy (24), warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang kehilangan uang sebesar Rp 3.100.000,- setelah kartu ATM miliknya tertinggal di mesin ATM BRI yang terletak di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, tepatnya di Jalan Kolonel Burlian, Kelurahan Bandar Jaya.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban diketahui sedang melakukan transaksi dan tanpa sadar meninggalkan kartu ATM miliknya. Kesempatan ini kemudian dimanfaatkan oleh tersangka M.I.C (21), seorang buruh harian warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, untuk melakukan penarikan uang secara ilegal menggunakan kartu tersebut.
Korban baru menyadari kejadian tersebut saat memeriksa saldo rekeningnya dan mendapati sejumlah uang telah raib tanpa sepengetahuannya. Tidak tinggal diam, Verossa segera melapor ke SPKT Polres Lahat, yang kemudian ditindaklanjuti secara sigap oleh Tim Jagal Bandit.
Berkat kerja cepat dan akurat, pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil melacak dan mengamankan tersangka di rumah kontrakannya yang berlokasi di Desa Pagar Sari, Kecamatan Lahat.
Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) kartu ATM BRI dengan nomor 6013010868259079 berwarna hijau. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lahat melalui Kasi Humas menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergitas anggota dan komitmen kuat dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Lahat.
“Ops Sikat Musi I 2025 menjadi momentum bagi kami untuk menekan angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak pidana,” ujarnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Lahat serius dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjamin bahwa setiap laporan warga akan ditindaklanjuti secara profesional dan cepat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.