Polsek Kota Agung Gencar Himbau Warga: Bersama Lawan Premanisme dan Pungli di Wilayah Hukum Polres Lahat

Lahat – Dalam rangka mendukung kebijakan nasional terkait pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli), Polsek Kota Agung Polres Lahat melaksanakan kegiatan himbauan langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini sejalan dengan Operasi Sikat Musi I 2025 yang digelar oleh Polda Sumsel bersama seluruh jajaran Polres se-Sumatera Selatan, termasuk Polres Lahat.

 

Pada Selasa, 13 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, personel Polsek Kota Agung turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan peringatan tegas terkait bahaya dan sanksi hukum terhadap praktik premanisme dan pungli. Kegiatan ini dipusatkan di Pasar Tradisional Desa Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat—sebuah titik vital yang ramai dikunjungi masyarakat dan rawan terhadap aksi preman berkedok juru parkir maupun oknum yang melakukan pungli.

 

Dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kota Agung Aipda Periyansa, bersama Bhabinkamtibmas dan personel lainnya, kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan edukatif. Para petugas menyampaikan himbauan secara langsung kepada pedagang, pengunjung pasar, serta masyarakat sekitar, agar tidak segan melapor jika menemukan praktik yang mencurigakan atau merugikan.

 

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan bila melihat atau mengalami tindakan premanisme dan pungli. Ini demi terciptanya wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif," tegas Aipda Periyansa dalam penyampaiannya.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Kota Agung dalam menciptakan efek jera dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Terlebih, tindakan premanisme dan pungli dinilai sebagai bentuk kejahatan yang meresahkan dan menghambat aktivitas ekonomi rakyat kecil.

 

Selain melakukan edukasi, petugas juga melakukan patroli dan pengawasan di beberapa titik strategis lain di wilayah hukum Polsek Kota Agung, seperti pertokoan, terminal, serta simpul jalan yang kerap dijadikan lokasi praktik pungli berkedok jasa parkir.

 

Kapolsek Kota Agung menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus mendukung upaya Polres Lahat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Premanisme adalah ancaman nyata terhadap kenyamanan warga. Oleh karena itu, kami akan hadir di lapangan, melakukan penertiban secara rutin dan berkelanjutan," ungkapnya.

 

Masyarakat yang ditemui saat kegiatan berlangsung menyambut baik langkah Polsek Kota Agung ini. Mereka merasa lebih tenang dan terlindungi, apalagi banyak yang selama ini resah terhadap aksi oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan keramaian pasar untuk memungut uang secara ilegal.

 

Dengan gencarnya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat, dan aksi-aksi premanisme yang merugikan bisa ditekan secara signifikan. Polsek Kota Agung juga membuka saluran pengaduan melalui Bhabinkamtibmas dan pos layanan masyarakat, agar warga dapat menyampaikan keluhan maupun informasi penting secara langsung.

 

Upaya pemberantasan premanisme dan pungli akan terus digalakkan hingga ke pelosok desa demi menciptakan Lahat yang aman, tertib, dan bebas dari aksi preman jalanan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
16 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.