Polsek Sanga Desa Ringkus Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Ungkap Peran Penting dalam Aksi Perampokan Bersama 8 Pelaku

SANGA DESA, MUBA – Kerja keras aparat kepolisian dalam memburu para pelaku kejahatan membuahkan hasil. Setelah sebelumnya berhasil mengamankan DPO bernama PAIMAN Bin ASAN di Kalimantan Tengah, Polsek Sanga Desa Polres Musi Banyuasin kembali berhasil menangkap satu tersangka lainnya dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

 

Tersangka bernama SUGINO Bin SUTRISNO (36), warga Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap pada Jumat malam (9/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. Penangkapan dilakukan di mess tempat tersangka bekerja dan berlangsung tanpa perlawanan.

 

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap PAIMAN yang lebih dulu diamankan di Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, pada Senin, 5 Mei 2025. Dalam keterangannya, PAIMAN mengungkap keterlibatan SUGINO dalam aksi perampokan yang dilakukan bersama delapan pelaku lainnya.

 

Kapolsek Sanga Desa melalui penyidik menjelaskan bahwa SUGINO memiliki peran penting dalam aksi kejahatan tersebut, meskipun tidak turut masuk ke dalam rumah korban saat kejadian. “Tersangka berperan sebagai penunjuk rumah target kepada para pelaku dan turut mengarahkan jalan pelarian. Selain itu, ia juga mengajak PAIMAN dan LUKMAN untuk mengawasi situasi rumah korban sebelum aksi dilakukan,” ungkapnya.

 

Aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 08.45 WIB di rumah seorang warga di Desa Keban 1. Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga dan uang milik korban.

 

Dari hasil kejahatan itu, tersangka SUGINO mengaku menerima bagian sebesar Rp 20 juta, yang kemudian ia gunakan untuk membayar hutang dan membeli satu unit sepeda motor.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Sanga Desa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu para pelaku lainnya yang masih buron dan terus mendalami jaringan pelaku pencurian dengan kekerasan ini.

 

Kapolres Musi Banyuasin melalui jajaran Polsek Sanga Desa menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar para pelaku kejahatan hingga tuntas. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, apalagi yang meresahkan masyarakat. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terorganisir dapat melibatkan peran yang tidak langsung namun strategis. Kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi akan sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan memberantas tindak pidana seperti ini hingga ke akar-akarnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
43 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.