Palembang – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Biddokkes Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya melalui penerapan Maklumat Pelayanan. Sebuah pernyataan tertulis ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi bentuk tanggung jawab besar seluruh anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan anggota Polri.
Maklumat pelayanan merupakan wujud konkret dari janji dan kewajiban penyelenggara layanan dalam menjalankan standar pelayanan. Standar ini menjadi tolok ukur penyelenggaraan serta penilaian kualitas layanan, mencakup aspek kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, dan kepastian.
“Dengan ini kami berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan, memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus serta bersedia menerima sanksi dan atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar,” demikian bunyi Maklumat Pelayanan Biddokkes Polda Sumsel.
Maklumat ini tidak hanya sebagai janji, namun juga memberikan legalitas dan perlindungan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan publik yang sesuai harapan dan kebutuhan mereka. Masyarakat memiliki hak atas kepastian biaya, waktu penyelesaian, serta hak untuk mengajukan keluhan, pengaduan, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pelayanan.
Maklumat ini merupakan pengejawantahan prinsip-prinsip good governance, seperti transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan keadilan. “Maklumat ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberikan layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kami sadar, pelayanan kesehatan yang baik adalah bagian dari kepercayaan publik terhadap institusi Polri,”
Lebih lanjut, maklumat pelayanan juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif. Tidak hanya sebagai penerima layanan, namun juga sebagai pengawas eksternal yang bisa memberikan kritik, saran, dan masukan demi peningkatan kualitas layanan.
Dengan adanya maklumat pelayanan ini, Biddokkes Polda Sumsel berharap seluruh anggotanya memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar, namun juga terus berkembang dan berbenah menyesuaikan kebutuhan masyarakat modern yang dinamis.
“Maklumat pelayanan bukan sekadar tulisan di dinding. Ini adalah janji kami yang akan terus kami jaga. Kami siap menerima kritik dan saran sebagai bahan evaluasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya,” tegas dr. Ma’rifatul Hasanah ????????
Melalui langkah ini, Biddokkes Polda Sumatera Selatan menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan terpercaya—baik bagi anggota Polri maupun masyarakat umum di wilayah Sumatera Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.