MUARA ENIM - Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi proyek PLTU Sumsel 1, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Pelaku berhasil diamankan dalam operasi Sikat-I Musi 2025, Jum'at (9/5)
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kapolsek Rambang Dangku Iptu Edward Habibi, ST, MM, mengatakan kejadian diketahui pada Sabtu malam, (27/4) sekitar pukul 22.25 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Arianto yang merupakan Kepala Keamanan (Chip Security) PT. GPEC, melihat dua orang mencurigakan membawa gerobak berisi barang menggunakan sepeda motor di depan pos penjagaan.
Merasa curiga, Arianto bersama rekannya segera mengejar kedua orang tersebut. Saat berhasil mendekati pelaku di dekat sebuah bengkel tambal ban, Arianto melihat satu pelaku mengendarai sepeda motor inisial IZ (34)sedangkan satu lagi, yakni inisial H (saat ini buron), berada di boncengan sambil memegang gerobak, tutur Iptu Edward.
Pad saat di datangi petugas keamanan, pelaku inisial H langsung melarikan diri ke semak-semak, sementara pelaku IZ kabur menggunakan sepeda motor dan meninggalkan barang bukti berupa gerobak kayu berisi satu unit mesin dinamo (Therading Pipe Machine).
Pihak PT. GPEC selaku korban mengalami kerugian sekitar Rp13.000.000,- akibat peristiwa tersebut. Perusahaan kemudian memberikan kuasa kepada seorang pelapor, Yi Jianhua (48), yang merupakan karyawan PT. GPEC, untuk melaporkan kejadian ke Polsek Rambang Dangku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rambang Dangku memerintahkan Team Tarantula yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yauti Lubis, SH untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, pada Jumat malam, 09 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku inisial IZ berhasil diamankan di pondok depan rumahnya di Desa Tanjung Menang.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku guna proses hukum lebih lanjut dan jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara satu pelaku lainnya, inisial H masih dalam pencarian polisi (DPO).
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.