Muara Enim - Tim Buldozer Satuan Reskrim Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika di Halaman Rumah Makan, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis, (15/5/25). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan, tersangka yang diamankan diketahui bernama RR (28), seorang asal Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. Dari hasil pemeriksaan, urine tersangka menunjukkan hasil positif mengandung narkotika. RR diketahui berstatus sebagai pengedar narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Buldozer antara lain satu paket narkotika jenis sabu seberat 102,03 gram, sepuluh butir narkotika jenis ekstasi berlogo granat warna ungu seberat 3,03 gram, satu kantong kresek warna merah, satu kantong kresek warna hitam, serta satu unit handphone merk Vivo warna Glacier Blue, ucap Kasi Humas.
Adapun kronologi penangkapan bermula saat pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada Kamis, (15/5/25) dan menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Buldozer langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan anggota berhasil mengamankan tersangka, ucapnya
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Muara Enim guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. "Dukungan dari masyarakat sangat berarti dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan apabila ada aktivitas mencurigakan,"
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Muara Enim berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.