Pagaralam – 14 Mei 2025 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba di kawasan yang kerap dijadikan lokasi transaksi, tepatnya di Jl. Letnan Muda Nur Majais, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Tersangka yang diamankan adalah Dandi Saputra (25 tahun), warga Kelurahan Tebat Giri Indah, Kota Pagar Alam. Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan awal, petugas mendapati satu paket narkotika jenis sabu, sebuah alat isap (bong), satu unit sepeda motor, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Hasil tes urine menunjukkan Dandi positif mengonsumsi metamfetamina dan THC, dua zat yang umum ditemukan dalam penyalahgunaan narkotika.
Dalam keterangannya, Dandi mengaku berperan sebagai kurir dan menerima sabu tersebut dari seorang pengedar lain bernama Resta Levi, yang kini tengah dalam pengejaran aparat. Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Pagar Alam melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan peredaran. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh buruk narkoba,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk upaya penelusuran terhadap pemasok utama.
Polres Pagar Alam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dukungan dan partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan dalam menciptakan Kota Pagar Alam yang bebas dari narkoba dan premanisme.
“Mari kita bersama-sama mengatakan tidak pada narkoba, dan menolak segala bentuk premanisme. Dengan begitu, kita bisa mewujudkan Kota Pagar Alam yang aman, tertib, dan sehat menuju Indonesia Emas 2045,” tutup pernyataan resmi dari Polres Pagar Alam.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.