Operasi Sikat Musi I: Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan 7 Pelaku Premanisme dan Pungli

Palembang, Sumatera Selatan — Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) melaksanakan giat opsnal dalam rangka Operasi Sikat Musi I Tahun 2025. Dalam operasi yang difokuskan pada penindakan terhadap aksi premanisme, juru parkir liar, serta praktik pungutan liar (pungli) ini, petugas berhasil mengamankan tujuh orang pelaku di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

 

Kegiatan yang digelar dalam beberapa hari terakhir ini menyasar kawasan-kawasan publik yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena maraknya pungli dan tindakan premanisme, seperti terminal, pasar, area parkir liar, serta persimpangan jalan yang kerap menjadi titik aksi para pelaku.

 

"Sebanyak tujuh orang berhasil kami amankan dalam giat Operasi Sikat Musi I kali ini. Mereka diduga terlibat dalam aksi premanisme dan pungli yang meresahkan warga," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang melalui Kanit Pidsus yang memimpin langsung jalannya operasi.

 

Menurutnya, operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh ulah para pelaku yang kerap memanfaatkan fasilitas umum untuk melakukan pemungutan liar dengan dalih biaya parkir ataupun jasa keamanan. Bahkan, beberapa pelaku bersikap intimidatif terhadap warga yang menolak membayar.

 

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap para pelaku. Ketujuh pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk didata, diperiksa, dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

"Operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tapi juga upaya preventif agar ke depan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan di ruang publik," tambahnya.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Masyarakat pun menyambut positif langkah kepolisian dalam memberantas premanisme dan pungli, yang selama ini menjadi keluhan rutin di berbagai kawasan kota.

 

Polrestabes Palembang menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan operasi serupa sebagai bagian dari strategi penegakan hukum dan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami harap dukungan masyarakat terus mengalir, karena keberhasilan menjaga ketertiban kota tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tapi juga dengan partisipasi aktif warga," tutup pihak kepolisian.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
39 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.