Palembang, Jumat (16/05/2025) – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) dan Polrestabes Palembang resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) yang dilangsungkan di kampus FH UMP, Palembang.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam membangun kemitraan strategis yang saling mendukung, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum dan penegakan hukum.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., yang hadir secara langsung dalam acara tersebut, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam membuka diri terhadap pendekatan akademik guna memperkuat kualitas pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
"Kami berharap, dari kerja sama ini akan lahir sinergi konkret, di mana mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis langsung dari dinamika penegakan hukum di lapangan. Sementara di sisi lain, kepolisian juga mendapatkan dukungan intelektual dari kalangan akademisi untuk memperkuat kapasitas SDM Polri," ujar Kapolrestabes dalam sambutannya.
MoU ini mencakup sejumlah poin penting, antara lain program magang mahasiswa hukum di lingkungan Polrestabes Palembang, penelitian bersama terkait kebijakan hukum dan sosial, serta pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat yang relevan dengan bidang hukum. Selain itu, juga dibahas kemungkinan penyelenggaraan seminar, diskusi publik, dan forum ilmiah lainnya yang melibatkan dosen dan personel kepolisian.
Dekan Fakultas Hukum UMP, Dr. Ria Nofrida, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah progresif dalam menghadirkan pendidikan hukum yang kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Kami optimis bahwa sinergi ini akan memperkaya wawasan mahasiswa, sekaligus memperkuat kontribusi dunia kampus dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum secara akademik dan aplikatif," jelasnya.
Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaboratif, disaksikan oleh jajaran pimpinan fakultas, perwakilan dosen, mahasiswa, serta sejumlah pejabat utama dari Polrestabes Palembang.
Kerja sama ini sejalan dengan semangat “Back to Basic & Proportional” yang saat ini diusung Polri, yakni membangun pelayanan yang berlandaskan nilai-nilai dasar kepolisian, keadilan, dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Diharapkan, langkah ini menjadi model kerja sama positif yang dapat diadopsi oleh institusi hukum dan pendidikan lainnya di Indonesia.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.