Palembang, Jumat (16/05/2025) – Komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Sako Palembang. Dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025, Polsek Sako berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku premanisme, parkir liar, dan pungutan liar (pungli) di sekitar kawasan Pasar Perumnas Sako.
Penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas intimidatif dan praktik pemalakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Sako Kompol Amsaludin, S.SOS., M.M., M.H., langsung menginstruksikan jajaran reskrim dan intel untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Apriansyah, S.H. dan Kanit Intel Iptu Komaruzzaman kemudian bergerak cepat. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme dan pungli, terutama dalam aktivitas parkir liar dan pungutan tanpa izin resmi kepada para pedagang dan pengunjung pasar.
Saat dilakukan penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 652.000,- yang diduga berasal dari praktik pungutan liar di lokasi tersebut. Kedelapan terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sako Palembang untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait peran serta motif dari masing-masing pelaku.
Kapolsek Sako dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi “Back to Basic & Proportional” dalam pelayanan kepolisian, yakni kembali pada fungsi dasar Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan pendekatan yang adil dan profesional.
"Premanisme dan pungli adalah penyakit masyarakat yang tidak boleh dibiarkan. Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan agar masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Sako, merasa aman, nyaman, dan terlindungi," tegas Kompol Amsaludin.
Operasi Pekat Musi 2025 merupakan agenda rutin yang digelar Polrestabes Palembang dan jajaran sebagai bentuk konkret pemberantasan segala bentuk gangguan kamtibmas. Polsek Sako juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan dan meresahkan kepada pihak berwajib.
Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menciptakan efek positif berupa meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban sosial di lingkungan masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.