Operasi Sikat I Musi 2025: Polsek Lubuk Linggau Timur Bekuk Dua Pelaku Pungli di Terminal Pasar Muara

LUBUK LINGGAU – Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025, jajaran Polsek Lubuk Linggau Timur yang berada di bawah naungan Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Terminal Pasar Muara, RT 04, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, pada Minggu (11/5/2025).

 

Dalam operasi penertiban yang dilakukan di lokasi strategis dan padat aktivitas tersebut, dua orang pelaku pungli berhasil diamankan oleh petugas. Mereka adalah DA (28), seorang wiraswasta asal Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, dan AK (28), buruh harian asal Desa Lubuk Blimbing I, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

 

Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman, mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menjelaskan bahwa kedua pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar terhadap pengendara kendaraan di sekitar area parkir pasar. Modus operandi yang digunakan adalah memungut biaya parkir tanpa dasar hukum yang sah, alias tanpa surat tugas resmi sebagai petugas parkir dari dinas terkait.

 

“Pelaku meminta uang dari para pengguna jasa parkir secara ilegal. Hal ini sangat meresahkan masyarakat dan jelas melanggar hukum. Kami tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk premanisme yang menciptakan rasa tidak aman,” tegas AKP Rodiman.

 

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp49.000,- yang diduga berasal dari hasil pungli. Rinciannya meliputi satu lembar uang pecahan Rp10.000, dua lembar Rp5.000, dan tujuh belas lembar Rp2.000.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku diberikan sanksi pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak terlibat dalam tindak pidana lain. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan awal, dengan harapan para pelaku dapat menyadari kesalahannya dan tidak kembali melakukan tindakan yang melanggar hukum.

 

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan ruang publik bebas dari aksi premanisme. “Kami akan terus melaksanakan operasi secara berkala. Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aksi serupa di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

 

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polsek Lubuk Linggau Timur menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan pasar yang aman, nyaman, dan tertib, serta menjadi bagian penting dari keberhasilan Operasi Sikat I Musi 2025 yang bertujuan memberantas tindak kriminalitas di Sumatera Selatan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
9 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.