Kayuagung - Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K. menerima penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten OKI atas kontribusinya dalam mendukung penegakan hukum di bidang perpajakan, dalam kegiatan Pemberian Penghargaan Wajib Pajak Teladan Kabupaten OKI Tahun 2025, yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Rumah Makan Dapur Ma’e, Dusun 02 Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing.
Acara berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati OKI Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri OKI Hendri Hanafi, S.H., M.H., PLT Kepala BPPD OKI M. Putra Taufan, S.T., M.Si., para kepala OPD, camat, Kapolsek Lempuing AKP Usman Gumanti, S.H., serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Lempuing.
Dalam acara tersebut, selain pemberian penghargaan kepada para pelaku usaha dan desa dengan kontribusi terbaik terhadap penerimaan pajak daerah, penghargaan khusus juga diberikan kepada Kapolres OKI dan Kajari OKI atas dukungannya dalam kerja sama hukum perpajakan yang berkelanjutan.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan menegaskan bahwa Polri akan terus bersinergi dalam mendukung program-program pemerintah daerah, termasuk dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati OKI menyampaikan pentingnya peran seluruh stakeholder untuk bahu-membahu menggali potensi PAD di tengah tantangan defisit anggaran, serta mendorong sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.