Lahat, 19 Mei 2025 – Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, tepatnya di Ataran Muara Lantang, Desa Tanjung Sakti. Pertengkaran antara dua saudara kandung yang dipicu persoalan hewan peliharaan berubah menjadi perkelahian berdarah hingga menelan korban jiwa.
Informasi dari Humas Polres Lahat menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Senin dini hari, 19 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pria yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut diketahui merupakan warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, dan memiliki hubungan darah sebagai saudara kandung.
Korban dalam kejadian ini adalah Anggi Saputra bin Koprawi, berusia 33 tahun. Sementara pelaku yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian adalah adik kandungnya sendiri, Ongki bin Koprawi, berusia 30 tahun.
Kejadian bermula ketika terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku terkait masalah hewan peliharaan, yakni seekor anjing. Perselisihan tersebut memanas hingga korban dikabarkan sempat marah dan mendatangi pelaku dengan membawa senjata tajam. Cekcok pun berujung perkelahian sengit antara keduanya.
Bentrok fisik yang terjadi di kawasan kebun itu tak dapat dihindarkan. Dalam perkelahian tersebut, korban Anggi Saputra mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pelaku Ongki berhasil diamankan beberapa saat kemudian oleh aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Sakti.
Kapolsek Tanjung Sakti melalui keterangan tertulis membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa saat ini tersangka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Kami sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Tanjung Sakti. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini korban juga masih dalam proses evakuasi oleh warga dari lokasi kejadian," ujarnya.
Kasus ini mengguncang warga setempat, mengingat korban dan pelaku merupakan saudara kandung yang selama ini dikenal cukup akrab. Kejadian ini menjadi pelajaran pahit bahwa emosi sesaat bisa membawa dampak yang sangat fatal.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Proses autopsi dan penyelidikan akan dilakukan guna memastikan kronologi dan penyebab pasti kematian korban.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.