Pelaku DPO Kasus Pencurian Berhasil Diamankan Polsek Peninjauan Polres OKU

Polsek Peninjauan Polres OKU berhasil mengamankan pelaku DPO kasus pencurian, AN (27), yang beralamat di Desa IX Kedaton, Kecamatan KPR, Kabupaten OKU. AN merupakan DPO dalam kasus tindak pidana "PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana.

 

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitri Yanti, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap AN dilakukan pada hari Kamis, 16 Mei 2024, sekira jam 19.00 WIB, ketika AN sedang pulang ke rumahnya di Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

 

Unit Reskrim Polsek Peninjauan mendapat informasi tentang keberadaan AN dan melakukan pengintaian serta penangkapan terhadapnya. AN beserta barang bukti diamankan ke Polsek Peninjauan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah salon warna silver merk Big Bass, 1 buah ambal warna merah, 1 buah pompa air warna hijau merk Shimizu model PS-166 Bit, 1 tempat air warna putih biru merk Arizona, 1 buah termos air panas merk Lion Start warna merah muda, 1 buah blender kaca, 1 buah magic com merk Cosmos CJR-3305 warna putih motif batik warna biru, 7 lembar surat emas, 7 buah dompet wadah emas, dan 1 buah tas pinggang warna biru dongker merk Reebok.

 

Kapolsek juga menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika rumah korban, yang sedang kosong karena korban ditahan atas dugaan tindak pidana pembunuhan, didapati dalam keadaan berantakan dan banyak barang yang hilang. Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan, dan setelah penyelidikan, AN diidentifikasi sebagai pelaku pencurian. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 80.000.000,-.

 

Pelaku AN kini akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
21 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.