OKU Selatan, 20 Mei 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di malam hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Senin malam, 19 Mei 2025, mulai pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Polres OKU Selatan, seperti Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Raya Muara Dua, hingga Jalan Raya Ranau.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Rusdi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan Polri terhadap masyarakat, khususnya pengguna jalan di malam hari. “Blue Light Patrol adalah patroli preventif dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat,” terang AKP Rusdi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sasaran utama patroli meliputi kendaraan bermotor, masyarakat pengguna jalan, serta area-area strategis seperti SPBU yang rawan terjadi antrean panjang dan potensi kemacetan.
“Dalam patroli malam ini, kami fokus melakukan pengawasan di sekitar SPBU untuk mengantisipasi antrean bahan bakar yang bisa menimbulkan kepadatan. Selain itu, kami juga menyisir titik-titik rawan terjadinya balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujar Kasat Lantas.
Hasil dari kegiatan Blue Light Patrol menunjukkan bahwa situasi arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama OKU Selatan berjalan dengan lancar, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan aktivitas balap liar, tidak terjadi kemacetan, serta antrean di SPBU dapat terurai dengan baik.
Patroli ini juga menjadi bentuk komunikasi langsung antara personel polisi dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat.
AKP Rusdi menegaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol akan terus digalakkan secara rutin, terutama di malam hari, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. “Kami berharap kehadiran polisi di lapangan bisa memberikan efek jera bagi pelanggar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, Polres OKU Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.