Polsek Pemulutan Tangkap Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

Ogan Ilir, 18 Mei 2025 –Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan praktik-praktik premanisme yang meresahkan warga, jajaran Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan strategis Simpang Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Penindakan ini dilakukan oleh Tim Panther Opsnal Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Gandhi Prianata, S.H., pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, tim tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di titik-titik rawan.

 

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial WILLY (30), warga Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil diamankan saat tengah melakukan pungutan kepada sejumlah pengendara yang melintas di lokasi lampu merah. Pria yang berprofesi sebagai buruh ini diduga kerap beroperasi di sekitar persimpangan jalan tol untuk meminta uang secara paksa dengan dalih membantu mengatur lalu lintas.

 

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri, khususnya jajaran Polsek Pemulutan, dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme dan pungli yang menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal seperti pungli. Siapa pun yang terbukti meresahkan masyarakat, akan kami tindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Nugrah.

 

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses pendataan dan pembinaan awal. Meski belum ditemukan barang bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana berat, Polsek Pemulutan tetap melakukan pemantauan intensif dan membuka peluang untuk proses hukum lanjutan jika ditemukan unsur pelanggaran hukum yang lebih dalam.

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.gas / 26 / V / 2025 / Reskrim tentang pelaksanaan penyelidikan terhadap dugaan tindakan premanisme dan pungli yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

 

Lebih lanjut, IPTU Nugrah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berani melapor jika melihat atau mengalami langsung praktik serupa di sekitar lingkungan mereka. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan bersama.

 

“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk menjadi mata dan telinga bagi kepolisian. Jika menemukan tindakan pungli, segera laporkan. Kami akan merespons cepat,” tambahnya.

 

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polsek Pemulutan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan dan masyarakat sekitar Simpang Tol Keramasan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
28 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.