Prabumulih, 20 Mei 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Prabumulih Barat kembali menunjukkan kinerja optimal dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya. Kali ini, sebuah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/39/V/2025/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres PBM/Polda Sumsel, yang diterima pada 19 Mei 2025.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Kebon Pramuka, RT 001 RW 001, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat. Korban diketahui bernama Dzulmi Al Fath (27), seorang pegawai honorer yang berdomisili di Prabumulih Timur.
Menurut keterangan korban, pelaku masuk ke dalam rumah melalui plafon dari arah belakang dan menggasak sejumlah barang instalasi listrik. Di antaranya adalah kabel listrik merek Praba sepanjang 300 meter ukuran 2,5 mm, 15 unit stop kontak merek Panasonic, dan 15 buah fitting lampu plafon merek Philips.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggerebekan, yaitu:
7 buah tidus
3 buah tutup steker
3 buah stop kontak
9 buah lasdop
7 buah sambungan kabel
Kabel sepanjang ±2 meter
Kulit kabel bekas kupasan
Beberapa batang pipa PVC
Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu pelaku, Randi Yansyah (19), warga Dusun 1 Kelurahan Ketapang I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan. Sementara dua pelaku lainnya berinisial DND dan AND masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan premanisme yang menjadi prioritas Polres Prabumulih.
“Dari target operasi yang kami tetapkan sebanyak 8 kasus 3C dan 8 kasus premanisme, hingga saat ini telah berhasil diungkap 16 kasus 3C dan 17 kasus premanisme. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau dua pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik ke kantor polisi terdekat. “Kami akan terus melakukan pengejaran hingga mereka tertangkap. Namun, kami beri kesempatan untuk menyerahkan diri secara kooperatif,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Polsek Prabumulih Barat masih mendalami kasus tersebut dan terus mengembangkan informasi guna menangkap kedua pelaku lainnya serta memastikan apakah ada jaringan pencurian lain yang terlibat.
Dengan keberhasilan ini, masyarakat diimbau untuk terus waspada, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.