Operasi Penertiban BBM Ilegal: Polres Prabumulih Berhasil Menyegel Gudang-gudang Tidak Berizin

Polres Prabumulih melakukan aksi tegas dengan membongkar bekas gudang BBM illegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 17 Mei 2024, sekitar jam 14.00 WIB hingga jam 15.50 WIB, di Polsek Prabumulih Barat. Kegiatan tersebut dilakukan atas perintah lisan dari Kapolda Sumsel melalui Kapolres Prabumulih terkait penggecekkan dan pembongkaran bangunan dugaan gudang BBM yang tidak memiliki izin.

 

Apel pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolres Prabumulih AKBP ENDRO ARIBOWO, S.I.K didampingi oleh Kabagops Polres Prabumulih KOMPOL BOBBY ELTARIK, S.H., M bertempat di halaman Mapolsek Prabumulih Barat. Kegiatan dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain dari Polres Prabumulih, Subdenpom Prabumulih, Pabung Prabumulih, Koramil 404.02 Prabumulih, Satpol PP Prabumulih, dan instansi terkait lainnya.

 

Hasil kegiatan pembongkaran adalah berhasilnya membongkar bangunan liar yang diduga bekas gudang BBM illegal yang tidak aktif lagi. Pembongkaran dilakukan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Upaya yang telah dilakukan meliputi pengecekan lokasi, penggalangan terhadap pemilik tempat, rapat lintas sektoral, koordinasi dengan Sat.Pol PP Prabumulih, dan pembongkaran sendiri oleh pemilik bangunan.

 

Untuk tindak lanjut, Polres Prabumulih akan melakukan upaya penindakan terhadap gudang lain yang masih belum dibongkar di wilayahnya. Mereka juga akan membuat laporan hasil pelaksanaan tugas beserta lampiran dokumentasi terkait pembongkaran bekas gudang BBM illegal yang sudah tidak aktif namun masih berdiri.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
25 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.