Palembang, 22 Mei 2025 — Pasca keberhasilan besar dalam Operasi Sikat Musi I 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) langsung menindaklanjuti dengan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Polda Sumsel untuk memastikan keamanan tetap terjaga, khususnya dari ancaman aksi premanisme yang masih menjadi keresahan utama masyarakat.
Dalam Operasi Sikat Musi I yang baru saja rampung, Polda Sumsel mencatat pengungkapan 1.196 kasus kejahatan, terdiri dari 590 kasus premanisme dan 506 kasus kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor). Angka ini mencerminkan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi tindak kriminalitas yang kerap mengganggu ketenteraman masyarakat, terutama di ruang-ruang publik seperti pasar, terminal, kawasan pertokoan, hingga pemukiman warga.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa KRYD kali ini akan secara khusus difokuskan pada penindakan tegas terhadap aksi premanisme.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku premanisme di wilayah Sumatera Selatan. KRYD ini menjadi bentuk kehadiran nyata Polri untuk menjamin rasa aman masyarakat. Kami menyisir lokasi-lokasi rawan seperti pasar tradisional, tempat parkir liar, terminal, bahkan area pemukiman,” ujar Kombes Pol Nandang.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berupa patroli rutin, tetapi juga penindakan langsung terhadap pelaku pungli, intimidasi, dan berbagai bentuk pemalakan lainnya yang meresahkan warga.
Selain langkah represif, Polda Sumsel juga mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif, termasuk dialog langsung dengan pedagang, pengemudi, dan warga sekitar, serta sosialisasi pentingnya melawan aksi premanisme secara bersama-sama.
“Masyarakat kami ajak untuk tidak takut melapor. Bila menemukan aksi pemalakan atau premanisme, segera informasikan ke polisi. Identitas pelapor akan kami jaga dan tindakan akan segera kami ambil,” tegasnya.
Polda Sumsel menegaskan bahwa KRYD tidak hanya bersifat temporer, namun akan dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh di seluruh jajaran Polres dan Polsek yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel. Diharapkan, dengan konsistensi kegiatan ini, ruang gerak pelaku kriminal dapat terus dipersempit.
Dengan adanya KRYD sebagai lanjutan dari Operasi Sikat Musi I, masyarakat Sumatera Selatan diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman, nyaman, dan terbebas dari tekanan serta intimidasi preman jalanan. Langkah ini sekaligus memperkuat citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang selalu hadir di saat dibutuhkan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.