Baru Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Muba Iptu Budi Mulya Ringkus Lima Pengedar Narkoba di Sungai Lilin

Musi Banyuasin, 13 Mei 2025 — Baru seminggu menduduki jabatan sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba), IPTU Budi Mulya, SH, MH langsung menunjukkan gebrakan nyata. Tidak butuh waktu lama, beliau langsung menggencarkan operasi pemberantasan jaringan peredaran narkotika, yang membuahkan hasil luar biasa: lima pelaku pengedar narkoba berhasil diringkus dalam waktu singkat, termasuk dua pelaku yang diciduk di wilayah Kecamatan Sungai Lilin pada Rabu malam (7/5/2025).

 

Salah satu pelaku yang diamankan, berinisial TTK (19), ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di jalan setapak Dusun I, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin. Dalam operasi tersebut, Tim Satres Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Abdul Rahman, SH sempat melakukan pengejaran karena pelaku berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti.

 

Namun, berkat kecepatan dan kejelian petugas, pelaku berhasil diamankan berikut empat paket sabu seberat 3,06 gram, satu dompet coklat, dua bal plastik klip bening, satu skop plastik kecil, dan wadah plastik berbalut lakban coklat yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

 

Tak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan berdasarkan keterangan TTK dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial LK (22) di Kelurahan Sungai Lilin Jaya. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Saat didatangi oleh aparat, LK terlihat membuang sebungkus tisu di samping pintu kontrakan. Setelah diperiksa, tisu tersebut berisi lima butir ekstasi.

 

“Ekstasi yang ditemukan terdiri dari tiga butir berbentuk minion berwarna hijau dan dua butir berbentuk kurcaci warna kuning. Pelaku mengakui bahwa narkotika itu adalah miliknya,” terang IPTU Budi Mulya saat memberikan keterangan mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH.

 

Penangkapan ini menandai komitmen serius IPTU Budi Mulya dalam memimpin Satres Narkoba Polres Muba untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Dalam waktu sepekan saja, lima pelaku berhasil diamankan, menunjukkan bahwa jaringan narkoba di wilayah Muba memang tidak bisa dianggap remeh dan harus ditindak tegas.

 

“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Ini adalah bentuk komitmen Polres Muba untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Budi.

 

Kedua pelaku kini mendekam di Mapolres Muba dan dikenai Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku lain yang diduga masuk dalam jaringan yang sama.

 

Dengan keberhasilan ini, Polres Muba kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Selatan. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
14 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.