Musi Banyuasin, 16 Mei 2025 – Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, dua dari empat pelaku pencurian berhasil ditangkap warga saat tengah beraksi di perkebunan milik warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Babat Supat, pada Selasa dini hari (13/05/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Babat Supat, IPTU Marlin, SH, dalam keterangannya mewakili Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah SI (25) dan JS (35), keduanya merupakan warga Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.
“Mereka ditangkap tangan oleh warga dari Kelompok 3 yang saat itu tengah melakukan patroli malam rutin di area kebun sawit milik warga,” ungkap IPTU Marlin, Rabu (14/05/2025). “Sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pelaku diserahkan ke pihak kami oleh warga Desa Gajah Mati, bersama Ketua KUB Dwi Jaya, saudara M. Rusdi,” tambahnya.
Aksi pencurian ini terjadi di tengah malam saat warga sedang terlelap. Namun, berkat kesigapan kelompok penjaga malam, upaya pelaku mencuri puluhan tandan buah kelapa sawit berhasil digagalkan. Sayangnya, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 93 tandan buah kelapa sawit dengan berat total sekitar 1.170 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor polisi, serta satu buah enggrek sepanjang kurang lebih tiga meter yang digunakan untuk memanen sawit secara ilegal.
Kapolsek Babat Supat menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai maksimal tujuh tahun penjara. “Kami tidak akan mentoleransi aksi kriminal seperti ini. Apalagi pencurian ini sangat merugikan petani dan pelaku usaha perkebunan lokal,” tegas IPTU Marlin.
Sementara itu, pemilik kebun yang menjadi korban, Hartono (61), menyatakan bahwa ia mengalami kerugian material sebesar Rp 3.700.000 akibat aksi para pelaku tersebut. Ia pun mengapresiasi kecepatan dan respons warga serta pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Polsek Babat Supat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari, serta tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Masyarakat juga diharapkan terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan desa.
“Partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan seperti ini sangat kami apresiasi. Semoga kejadian ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya,” tutup IPTU Marlin.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.