Polri Tingkatkan Layanan 110, Kapolrestabes Palembang Hadiri Rapat Strategis Implementasi Nasional

Palembang – Guna memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, Polri terus mengembangkan inovasi berbasis teknologi. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan Layanan 110, kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional. Dalam rangka itu, Karo Dal Ops Mabes Polri memimpin rapat implementasi layanan 110 yang digelar secara daring pada Selasa, 20 Mei 2025.

 

Rapat penting ini turut diikuti oleh Kapolrestabes Palembang beserta Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Palembang dari Aula Cendrawasih, yang menjadi titik kumpul koordinasi virtual. Agenda utama pertemuan adalah mengevaluasi serta merumuskan strategi peningkatan kualitas layanan 110 sebagai garda depan komunikasi publik dengan kepolisian.

 

Dalam pemaparan Karo Dal Ops Mabes Polri, disampaikan bahwa Layanan 110 harus menjadi kanal pengaduan yang responsif, cepat, dan solutif dalam menjawab berbagai keluhan dan permintaan bantuan masyarakat. Untuk itu, diperlukan peningkatan sarana, sistem kerja yang terstandar, serta sumber daya manusia yang terlatih dan profesional.

 

“Layanan 110 bukan sekadar call center, tapi wajah Polri di mata masyarakat. Setiap respon yang diberikan akan membentuk opini publik tentang pelayanan kita,” tegasnya dalam arahan.

 

Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam rapat ini di antaranya:

 

Penyusunan dan penerapan SOP layanan 110 secara nasional, agar pelayanan memiliki standar dan kepastian.

 

Pembentukan tim operator khusus yang akan bertugas sesuai dengan pola kebutuhan dan karakteristik wilayah.

 

Pelatihan intensif bagi operator, baik dari segi komunikasi, teknis pengoperasian sistem, hingga penanganan krisis.

 

Evaluasi layanan secara berkala melalui survei publik untuk mengetahui efektivitas dan kepuasan masyarakat.

 

Sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan 110 melalui media sosial, spanduk, radio, dan televisi lokal.

 

 

Kapolrestabes Palembang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan Polrestabes Palembang dalam mendukung penuh implementasi layanan ini di wilayah hukumnya.

 

“Kami akan segera menyusun langkah tindak lanjut di tingkat kota. Layanan 110 adalah harapan masyarakat untuk mendapatkan bantuan cepat dari kepolisian, dan kami komitmen untuk menjadikannya layanan prima,” ujar Kapolrestabes Palembang usai rapat.

 

Diharapkan dengan penguatan layanan ini, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi, serta semakin mudah menjangkau bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Polri menargetkan bahwa layanan 110 dapat menjadi bagian integral dalam membangun sistem keamanan nasional berbasis partisipasi publik dan teknologi informasi.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
43 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.