Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, 100 Surat Tilang Diterbitkan: Knalpot Brong dan Surat Kendaraan Tak Lengkap Mendominasi

Palembang, Rabu (21/5/2025) — Upaya untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang. Bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di bundaran Cinde, Kecamatan Bukit Kecil, Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia gabungan lintas sektoral yang melibatkan personel dari TNI, Dinas Perhubungan, Bapenda, dan Jasa Raharja.

 

Razia yang dimulai sejak pagi hari ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan knalpot brong, pelat nomor tidak sesuai, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan. Dalam waktu singkat, sebanyak 100 surat tilang berhasil dikeluarkan, terdiri dari:

 

1 unit mobil yang tidak memenuhi kelengkapan,

 

27 unit sepeda motor yang terjaring karena menggunakan knalpot tidak standar (brong) dan pelat nomor tidak sesuai,

 

70 lembar surat tilang diberikan kepada pengendara yang tidak membawa atau tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah, mayoritas pengendara roda dua.

 

 

Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP Soekiman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari giat razia lintas sektoral yang rutin dilakukan demi mengingatkan masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas.

 

“Tujuan utama razia ini adalah untuk membangun kesadaran masyarakat agar patuh terhadap aturan, serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib,” tegas AKP Soekiman saat memberikan keterangan kepada awak media.

 

Ia menambahkan, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan penggunaan knalpot brong menjadi sorotan utama dalam razia kali ini. Selain mengganggu kenyamanan, pelanggaran tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

 

“Kami tidak akan lelah mengingatkan masyarakat. Melalui razia seperti ini, kami harap para pengendara lebih sadar dan disiplin dalam berkendara,” ujarnya.

 

AKP Soekiman juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling menghargai antar pengguna jalan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi lengkap serta layak jalan.

 

Razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala di titik-titik strategis lainnya di Kota Palembang. Kepolisian berharap, dengan kerjasama antara instansi dan kesadaran masyarakat, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, menciptakan Palembang yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
61 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.