Penangkapan Pelaku Narkoba di Desa Pulau Panggung: Keterlibatan Masyarakat Dalam Mencegah Peredaran Narkoba

Muara Enim - Kasus penangkapan pelaku Narkoba (kurir) ini terjadi di Tanjung Agung, tepatnya di desa pulau panggung yang berada di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Jumat (17/5/24)

 

Pelaku ditangkap pada pukul 01.00 Wib oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel. Pelaku yang bernama inisial AH terciduk tangan oleh polisi karena diduga terlibat dalam transaksi narkotika di daerah tersebut.

 

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI, melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Halim Kesumo SH mengatakan didapat informasi dari masyarakat bahwa daerah tempat tinggal mereka sering menjadi transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat. 

 

Dalam rangka menanggapi laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan tempat-tempat transaksi narkoba. 

 

Setelah ditemukan ciri-ciri pelaku beserta tempatnya, pihak kepolisian melakukan penangkapan kepada pelaku AH. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 0,75 gram, tutur AKP Halim Kesumo

 

Atas kejadian tersebut, pelaku AH dan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Setelah mendapatkan bukti yang cukup dan terbukti terlibat dalam tindak kejahatan, pelaku akan dikenakan pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tutupnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
43 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.