Patroli Rutin Berbuah Penangkapan: Dua Pencuri Kabel PT IndoRubber Dibekuk Tim Elang Muara Polsek Cambai

Prabumulih – Aksi kriminal dua pria yang nekat mencuri kabel listrik milik PT IndoRubber akhirnya berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai meringkus dua pelaku berinisial A (38) dan AS (19), warga Desa Alai Dusun II, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, saat tertangkap tangan melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Kota Prabumulih.

 

Penangkapan ini terjadi pada Senin malam, 12 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Tim Elang Muara tengah melaksanakan patroli rutin sebagai bagian dari Operasi Sikat I Musi 2025. Ketika melintas di kawasan Jl. Nigata, Kelurahan Cambai, tepatnya di sekitar SMAN 6 Prabumulih, petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok orang yang tengah memotong kabel di lokasi yang gelap.

 

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Andri Desi, SH, petugas segera melakukan penyergapan. Dalam aksi cepat itu, dua dari empat pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP), sementara dua lainnya melarikan diri ke arah semak-semak dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

 

Kedua pelaku yang tertangkap tengah memotong dan mengupas kabel tembaga menggunakan berbagai alat. Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas selempang warna hitam merk Supreme, satu pisau carter warna biru, satu buah sarung tangan, satu golok bergagang kayu warna coklat, dan beberapa potongan kabel tembaga.

 

Informasi dari pihak perusahaan menyebutkan bahwa aksi pencurian diketahui oleh seorang pekerja berinisial D yang langsung menghubungi rekannya, H (45). Menyadari adanya kerugian besar, H pun segera melapor ke pihak kepolisian pada 13 Mei 2025. Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta akibat kabel yang hilang.

 

Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang masih buron. “Kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua pelaku lain. Kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri,” ujarnya.

 

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Cambai untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang cepat memberikan informasi serta mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Prabumulih.

 

Kasus ini menjadi bukti bahwa patroli rutin yang konsisten dan responsif dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025 mampu mencegah serta menindak tegas aksi kriminal yang merugikan masyarakat dan dunia usaha.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
17 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.